Perpanjang SIM Online Dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

Bagikan ke :

    Perpanjang SIM Dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

    Polri membuat aplikasi SIM Online bernama Digital Korlantas Polri yang dimana salah satu fungsinya adalah untuk keperluan membuat SIM. Seperti yang kita tau dulu membuat SIM kita harus datang langsung ke SATPAS guna melengkapi berbagai persyaratan seperti administrasi, ujian tertulis dan ujian praktek. Namun aplikasi tersebut baru mendukung perpanjangan SIM.

    Dulu proses pembuatan SIM lumayan membutuhkan waktu lama, selain antrian banyak juga rangkaian proses sebelum SIM nya jadi. Dengan adanya aplikasi ini tentu saja mempermudah masyarakat dalam membuat SIM, apa lagi di kondisi seperti ini kondisi covid 19 membuat gerak tidak sebebas biasanya, jaga jarak dll.

    Lalu bagaimana cara pakai aplikasinya?

    Perpanjang SIM Dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

    Pertama, download aplikasi Digital Korlantas Polri di App Store atau Playstore

    Perpanjang SIM Dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

    Kedua, kalian di minta melakukan verifikasi data dengan menggunakan SIM yang lama atau KTP dalam melakukan foto selfie sebagai proses identifikasi.


    Ketiga, setelah verifikasi data selesai, pilih perpanjangan SIM dan masukkan data nomor SIM yang lama, foto SIM, KTP, dan pas foto terbaru dengan background berwarna biru serta tanda tangan di kertas putih.

    Perpanjang SIM Dengan Aplikasi Digital Korlantas Polri

    Keempat, kalian diminta untuk melengkapi data hasil tes kesehatan dan tes psikologi. Jika belum punya tidak usah bingung, kalian dapat mendaftarkan diri di aplikasi ePPsi SIM untuk melakukan tes psikologi dan dikenakan biaya sebesar Rp. 35.000 rupiah, silahkan akses http://erikkes.id/ untuk informasi tes kesehatan.

    Di karenakan memang tes kesehatan tidak bisa dilakukan secara online maka harus mendapatkan hasil dari dokter langsung setelah melakukan pengecekan mata dan tensi darah. Biaya nya cukup murah yakni sekitar, Rp. 25.000.


    Kelima, setelah berkas-berkas tes kesehatan dan psikolog selesai, kalian di minta untuk mengisi data diri sebagai proses pengambilan SIM. Kalian dapat memilih metode seperti diantar kurir atau ambil sendiri ke SATPAS. Biaya perpanjangan SIM Online ini sekitar Rp. 75.000 rupiah dan bisa dibayar menggunakan bank BNI.

    Apabila kalian memilih metode diantar kurir maka estimasi pengirimannya sekitar dua sampai tiga hari.

    Demikianlah informasi Perpanjang SIM Online Dengan Digital Korlantas Polri semoga dapat membantu dan bermanfaat.
    Memuat...

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar